Kata pengantar

اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وُرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُةُ

اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَـالَمِيْنَ،وَالصَّـلَاةُ وَالسَّـلَامُ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلى الِه وَصَحْبِه اَجْمَعِيْنَ ، أَمَّــــابَعْدُ

Segala puji bagi allah tuhan seluruh alam, sholawat dan salam moga senantiasa tercurah kepada jungjungan kita suritauladan kita nabi muhammad saw moga kita senantiasa di beri kesehatan dan kekuatan untuk istiqomah serta konsisten mengikuti syariatnya hingga akhir hayat nanti dan kepada keluarganya sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti syariatnya hingga akhir zaman a..mi..in.

Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa blog ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun mengharapkan masukan, saran dan kritik dari para pembaca yang bijaksana.

Mudah-mudahan blog yang sederhana ini mendapat ridlo allah swt, dan bermanfaat khususnya bagi penyusun dan pembaca pada umumnya, segala kekhilafan, kekurangan serta kekeliruan semata-mata hanya keterbatasan penyusun selaku manusia dan hanya allah yang maha mengetahui segala sesuatunya.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وُرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُةُ

Cikarang, 17 Rojab 1436H

05 Mei 2015M

Editor/Penyusun


M.Ruslan AG Ma’ruf

Rabu, 23 September 2015

Risalah qurban

Definisi Qurban

Qurban berasal dari kata qarraba – yuqarribu – qurbaanan, yang berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya diartikan sebagai peribadatan dalam bentuk sembelihan binatang qurban dengan binatang yang sudah ditentukan.

Dalam aspek hukum, ibadah qurban bisa dibedakan menjadi ada yang bersifat wajib, dan ada yang bersifat sunnah. Yang pertama disebut “hadyu” yang pelaksanaannya dibebankan untuk dilaksanakan bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji tamattu’ dan qiran. Sementara bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji bersifat sunnah yang disebut dengan udhhiyyah (penyembelihan).

Sejarah Singkat Qurban
Sejarah qurban pada dasarnya berawal dari kisah Qabil dan Habil pada masa Nabi Adam a.s. (lihat Q.S. al-Maidah [5]: 27!). Kemudian dipertegas pada peristiwa “qurban” Ibrahim dan Ismail a.s.. ash-Shafat [37]: 102!). dan, dipatenskan menjadi sebuah syariat yang mesti dijalakan oleh umat Islam yang mampu saat ini pada era kenabian Rasulullah, Muhammad saw..

Namun demikian, ibadah qurban yang kita laksanakan adalah berdasarkan millah Nabi Ibrahim. Yaitu ketika Nabi Ibrahim diuji oleh Allah swt. Untuk menyembelih anaknya yang kemudian oleh Allah diganti dengan sembelihan kambing. Jadi, ibadah qurban berawal dari millah Nabi Ibrahim yang kemudian diperbaharui dan disempurnakan oleh syari’at Nabi Muhammad saw..

Tata Cara Qurban
Ibadah qurban yang kita laksanakan, seyogyanya berupaya untuk sesuai dengan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, agar ibadah qurban kita diterima oleh Allah swt, harus diperhatikan beberapa hal sebagai tata cara qurban, yaitu:

1.    Waktu penyembelihan harus dilaksanakan setelah kita melaksanakan shalat ‘Id, berbeda dengan zakat fitrah yang harus dibagikan sebelum pelaksanaan shalat ‘Id. Pernah terjadi dalam sejarah, seorang sahabat yang bernama Abu Burdah menyembelih binatang qurban sebelum shalat ‘Id, kemudian Nabi menghukumi daging sembelihannya dengan daging biasa saja bukan daging qurban.

2.   Binatang yang akan disembelih haruslah tidak cacat dan yang gemuk, tapi bukan yang tebal bulunya. Karena ada sebagian masyarakat kita yang mensyarah secara harfiyah sebuah hadits yang mengisahkan ketika ada yang bertanya kepada Nabi tentang “untuk qurban itu?” Kemudian nabi menjawab, “Ini adalah dari millah Ibrahim”. Kemudian sahabat bertanya lagi, “Kami mendapatkan apa dari Qurban?”. Nabi menjawab, “Dari setiap bulu kambing itu ada satu kebaikan”. Hadits ini dipahami bahwa binatang qurban harus banyak bulunya, padahal tidak demikian. Ditambah lagi kalau kita perhatikan dalam sejarah Nabi Ibrahim bahwa binatang sembelihan yang menjadi ganti Nabi Ismail disebut dengan kata dzibhin ‘azhiim (sembelihan yang gemuk).
3.   Mustahiq qurban haruslah diprioritaskan fakir miskin, berbeda dengan pembagian zakat yang menggunakan 8 ashnaf. Bahkan amilin pun tidak mendapat bagian karena Rasulullah pernah melarang untuk memberi upah bagi siapa yang menyembelih binatang qurban. Walaupun di daerah kita selalu saja daging qurban dibagikan secara rata, dan ini pun pernah terjadi pada zaman Rasulullah. Sampai Khalifah Umar pun kebagian daging qurban, tetapi beliau marah ketika menerimanya, lalu Nabi bersabda, “Terima saja, setelah itu terserah kamu untuk diberikan lagi kepada fakir miskin”. Dari sini setidaknya dapat diambil sebuah pesan bahwa setiap ‘Idul Adhha semua orang dituntut untuk berkurban. Sampai kalau kita buka kitab-kitab fikih akan kita dapati sebuah kisah untuk menampakkan spirit pengorbanan sampai-sampai mereka (sahabat yang miskin) menyembelih seekor ayam lalu dibagikan kepada yang lebih miskin dari mereka, jelas ini bukan sembelihan qurban tetapi kita lihat spirit pengorbanannya.

4.   Mensedekahkan seluruh bagian dari hasil sembelihan. Sebagaimana Nabi pernah memerintahkan kepada Sayyidina Ali untuk membagi-bagikan daging, kulit, sampai aksesoris untuk bisa dibagikan, disedekahkan dan dinikmati.

Jika tidak memperhatikan hal-hal di atas, maka dikhawatirkan sembelihan tersebut akan jatuh kepada daging/sembelihan biasa, bukan qurban.


Hikmah disyari’atkannya ibadah qurban bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu:
Pertama, aspek ketaatan kepada syari’at (ajaran).

Kedua, aspek pengorbanan sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ketika diperintahkan untuk menyembelih anaknya sendiri.

Ketiga, aspek sosial dilihat dari prioritas pembagian daging qurban, yaitu kepada para faqir miskin.

Kalau melihat kondisi masyarakat sekarang, makin banyak saudara kita yang tergolong masyarakat miskin dan masih memerlukan bantuan kita. Ketika pendistribusian daging qurban dibagikan ke daerah-daerah miskin atau terpencil, hal tersebut akan mempunyai nilai (pahala) lebih dari ibadah qurban yang kita laksanakan. Setidaknya akan mengikis sifat riya, ingin dilihat bahwa saya berkurban. Apalagi ketika dilihat dari nilai-nilai ukhuwah, ketika dibagikan ke daerah-daerah terpencil maka prinsip kaljasadil waahid (bagaikan satu tubuh) akan tercipta. Dengan kata lain saudara kita di sana akan merasa diperhatikan oleh saudaranya sesame muslim yang memiliki kelebihan harta. Jadi sudah saatnya kita mengubah tata cara penyembelihan yang selalu terpusat di perkotaan yang notabene selalu terjadi penumpukan daging qurban, kepada distribusi qurban ke pelosok-pelosok  daerah yang miskin dan terpencil.

Kita juga hendaknya meneladani Nabi Ibrahim sebagai “Insan Qurban”. Sebagaimana kita lihat dari mulai kisah pengorbanan diri untuk dibakar, pengorbanan beliau ketika berda’wah yang dilandasi kesabaran, punya anak harus disembelih, dan banyak hal lainnya lagi yang setidaknya harus menjadi spirit pengorbanan bagi kepentingan agama ataupun umat.

Dalil-dalil Disyariatkannya Ibadah Qurban

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,


فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]

Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan saya adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).’.” [Al-An’âm: 162-163]

Allah Subhânahû wa Ta’âlâ menjelaskan pula bahwa berqurban adalah perkara yang disyariatkan pada seluruh agama sebagaimana dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا
“Dan bagi tiap-tiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah (Allah) rezekikan kepada mereka. Maka Rabb kalian ialah Rabb yang Maha Esa. Oleh karena itu, berserahdirilah kalian kepada-Nya.” [Al-Hajj: 34]

Allah ‘Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa ibadah agung ini adalah salah satu simbol syariat-Nya sebagaimana dalam firman-Nya,

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
“Dan telah Kami jadikan unta-unta itu untuk kalian sebagai bagian dari syiar Allah, yang kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian, apabila (unta-unta itu) telah roboh (mati), makanlah sebagiannya serta beri makanlah orang yang rela dengan sesuatu yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Hajj: 36-37]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan ibadah qurban melalui ucapan, perbuatan, serta penetapan beliau.

Syariat berdasarkan ucapan beliau tersirat dari sabda beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapa yang menyembelih sebelum shalat, sembelihannya hanyalah untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah pelaksanaan shalat (‘Id), nusuk-nya (sembelihannya) telah sempurna dan ia telah mencocoki sunnah kaum muslimin.” [1]

Syariat berdasarkan perbuatan beliau terurai dari penuturan Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu,

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا.
“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing jantan yang amlah[2]. Beliau menyembelih kedua (kambing) tersebut dengan tangan beliau. Beliau membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau di atas badan kedua (kambing) itu.” [3]

Adapun berdasarkan penetapan (persetujuan) beliau, hal tersebut bisa dipahami dari hadits Jundub bin Sufyah Al-Bajaly radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata, “Saya menyaksikan ‘Idul Adha bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Tatkala menyelesaikan shalat bersama manusia, beliau melihat seekor kambing yang telah disembelih. Lalu, beliau bersabda,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ.
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum pelaksanaan shalat (‘Id), hendaknya ia menyembelih kambing (lain) sebagai pengganti, dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaknya dia menyembelih dengan (menyebut) nama Allah.” [4]

Hikmah Ibadah Qurban

1. Menegakkan peribadahan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Allah Subhânahû wa Ta’âlâ menjelaskan ibadah qurban sebagai salah satu bentuk penegakan perintah dan penyerahan diri kepada-Nya sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan saya adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’.” [Al-An’âm: 162-163]

Allah Subhânahû wa Ta’âlâ juga menjelaskan bahwa berqurban adalah ibadah yang agung bila disertai dengan takwa dan keikhlasan sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging dan darah (unta) itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya.” [Al-Hajj: 37]

2. Sebagai lambang kesyukuran seorang hamba terhadap nikmat Allah Subhânahû wa Ta’âlâ.

Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman,

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan sesuatu yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur.” [Al-Hajj: 36]

3. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihis salâm.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, ‘Wahai anakku, sesungguhnya saya melihat dalam mimpi bahwa saya menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!’ (Anaknya) menjawab, ‘Wahai ayahku, kerjakanlah sesuatu yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sabar.’ Tatkala keduanya telah berserah diri dan (Ibrahim) membaringkan (anak)nya di atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia, ‘Wahai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami menebus (anak itu) dengan seekor sembelihan yang besar.” [Ash-Shaffât: 102-107]

Catatan Kaki :

[1]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Al-Barâ` bin Azib radhiyallâhu ‘anhumâ dan Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu.

[2]Kambing amlah adalah kambing yang berbulu putih dan hitam, tetapi bulu putihnya lebih mendominasi. Demikian keterangan Al-Kisâ’iy. Adapun menurut Ibnul ‘Araby, itu adalah kambing yang bersih nan putih. Demikian nukilan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny.

[3]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim.

[4]Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, dan An-Nasâ`iy.

Setelah mengetahui keutamaan yang terdapat pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, berikut ini berbagai macam ibadah yang disyariatkan untuk dikerjakan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah tersebut :

1. Haji dan Umroh

Haji dan Umroh merupakan dua ibadah yang paling utama untuk dikerjakan, banyak hadits Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan keutamaannya.
Diantaranya adalah sabda Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam :

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa yang ada diantara keduanya, dan Haji Mabrur tidak ada balasannya kecuali syurga. [HR. Buhkori dan Muslim dari Abu Huroirah Radhiallohu 'anhu]

2. Puasa

Puasa bisa dilakukan mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai tanggal 9 Dzulhijjah, Puasa juga merupakan ibadah yang utama karena Allah pilih khusus untuk diri-Nya sebagaimana dalam hadits Qudsi, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

الصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى
Puasa itu untuk-Ku, Aku akan (langsung) memberikan balasannya terhadap puasa tersebut, karena (dia orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya serta makan dan minumnya karena Aku. [HR. Bukhori dari Abu Huroirah Radhiallohu 'anhu]

Dalam hadits yang lain dari Abu Sa'id Al Khudry, Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْماً في سَبِيلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ اليَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفَاً
Tidak ada seorang hamba-pun yang berpuasa satu hari dijalan Allah, kecuali Allah jauhkan wajahnya dari neraka karena puasanya pada hari tersebut sejauh tujuh puluh tahun. [Muttafaq alaih]

Puasa yang sebaiknya tidak ditinggalkan adalah puasa pada hari Arafah. Imam Muslim Rahimahullah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Qotadah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده
Puasa Arafah, Aku berharap kepada Allah Subhanahu wata'ala agar menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sebagian Istri Nabi berkata :

{ كان رسول الله يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيام من كل شهر } [رواه الإمام أحمد وأبو داود والنسائي]
Adalah Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan dzulhijjah, dan berpuasa pada hari Asy Syuro, serta berpuasa tiga hari pada setiap bulan. [HR. Ahmad, Abu Daud dan An Nasa'i]

3. Takbir dan Dzikir

Berdasarkan Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ} [الحج: 28]
dan supaya mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [Al Hajj (22):28]

Maksud "pada hari yang telah ditentukan" dalam ayat diatas adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sebagaimana penafsiran para Ulama.

Para Ulama juga menganjurkan untuk memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallohu 'anhuma yang diriwayatkan Imam Ahmad Rahimahullah, disebutkan dalan hadits tersebut :

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
Perbanyaklah pada hari-hari tersebut berupa Tahlil, Takbir dan Tahmid.

4. Taubat serta Menjauhi Maksiat dan Dosa

Dengan taubat serta menjauhi maksiat dan dosa diharapkan seluruh amal ibadah yang dikerjakan mendapatkan balasan berupa ampunan dan rahmat Allah Subhanahu wata'ala, karena maksiat merupakan sebab jauh dan tersingkirnya seseorang dari Allah Subhanu wata'ala. Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله عليه
Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu pada seseorang yang mengerjakan apa yang Allah telah haramkan atasnya. [Muttafaq alaih]

5. Membiarkan Rambut dan Kuku

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam-Imam lainnya Rahimahumullah, dari Ummu Salamah Radhiallohu 'anha, bahwasanya Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
Apabila kalian telah mendapati hilal (hari pertama) Dzulhijjah sementara seseorang diantara kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaknya dia menahan (membiarkan) rambut dan kukunya.

Dalam riwayat yang lain disebutkan :

فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي
Maka hendaknya dia tidak mengambil (mencukur/memotong) rambut dan kukunya sampai dia menyembelih (Qurbannya).

Barangkali hal ini serupa dengan orang yang menggiring qurban dalam firman Allah Subhanahu wata'ala :

{وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ} [البقرة: 196]
dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. [Al baqoroh (2):196]

6. Shalat

Shalat merupakan ibadah pendekatan diri kepada Allah yang juga utama dan mulia, sebagaimana secara umum disebutkan dalam hadits Tsauban Radhiallohu 'anhu bahwa beliau mendengar Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

{ عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد سجدة إلا رفعك إليه بها درجة، وحط عنك بها خطيئه } [رواه مسلم]
Hendaknya engkau memperbanyak sujud (sholat) ikhlas kepada Allah, karena sesungguhnya tidaklah engkau melakukan sekali sujud, kecuali Allah mengangkatmu satu derajat kepadanya karena sujud yang engkau lakukan tersebut, dan dia menghapus satu kesalahan darimu karena sujud yang engkau lakukan tersebut. [HR Muslim]

Selain melaksanakan shalat secara umum, hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh dan bersemangat untuk menunaikan shalat hari raya, dimanapun dia berada, menghadirkan hati ketika mendengar khotbah dan mengambil hikmah dan faidah darinya.

6. Menyembelih Qurban

Hal ini berdasarkan perintah Allah Subhanahu wata'ala dalam firman-Nya :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ [الكوثر:2]
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. [Al Kautsar (108):2]

Dalam ayat lain Allah subhanahu wata'ala mengisyaratkan tentang ibadah qurban ini dalam firman-Nya :

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ [الحج:36]
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah. [Al Hajj (22):36]

7. Sedekah

Sangat dianjurkan di dalam hari-hari di bulan dzulhijjah ini untuk bersedekah, terutama bagi yang menyembelih hewan qurban agar menikmati hewan qurbannya dan menyedekahkan sebahagiannya, sebagaimana dalam Firman Allah subhanahu wata'ala :

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ [الحج:28]
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.[Al Hajj (22):28]

Bahkan bukan hanya bersedekah kepada orang-orang fakir miskin yang memang membutuhkan bantuan dan uluran tangan, tapi juga memberi hadiah kepada orang-orang yang berkecukupan, merasa cukup atau Qona'ah dengan rezki yang Allah berikan, sebagaimana dalam Firman Allah Subhanahu wata'ala :

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ [الحج:36]
maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. [Al Hajj (22):36]

Demikianlah beberapa amal sholeh yang hendaknya dikerjakan di bulan Dzulhijjah, dimana dengan terkumpulnya Amal Ibadah tersebut dalam satu waktu merupakan salah satu keistimewaan bulan dzulhijjah, sebagaimana perkataan Ibnu Hajar dalam Kitabnya Fat-hul Bary :

والذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه، وهي الصلاة والصيام والصدقة والحج، ولا يأتي ذلك في غيره.
Dan yang sangat jelas menunjukkan keistimewaan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah adalah; karena menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah pokok pada hari-hari tersebut, yaitu Sholat, Puasa, Sedekah dan haji, dan tidak mungkin dilaksanakan ibadah-ibadah tersebut di bulan yang lain.

Di dalam Al Qur’an, Allah ta’ala berfirman,

وَالْفَجْرِ * وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi waktu fajar dan demi malam yang kesepuluh.” (Al-Fajr : 1-2)

Al Imam Ibnu Katsir berkata,

“Malam-malam yang kesepuluh maksudnya adalah sepuluh Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Azzubair, Mujahid, dan banyak dari ulama salaf dan khalaf.”

Setelah menyebutkan sejumlah ucapan ulama tafsir tentang ayat di atas, seorang mufassir ternama, lbnu Jarir rahimahullâh, dalam Tafsir-nya, menyimpulkan bahwa “malam yang sepuluh” tersebut adalah malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir tentang hal tersebut. [Jâmi’ul Bayân 12/559]

Allah ‘azza wajalla juga berfirman,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan bagi orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj : 28)

Al Imam Ibnu Katsir mengatakan di dalam tafsir beliau tentang ayat ini,

“Ibnu Abbas mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan di sini maknanya adalah hari yang sepuluh (pada awal bulan dzulhijjah). Diriwayatkan pula yang semisalnya dari Abu Musa Al Asy’ari, Mujahid, Atha’, Said bin Jubair, Al Hasan, Qatadah, Adh Dhahhak, Atha’ Al Khurasani serta Ibrahim An Nakha’i. Demikian pula madzhab Asy Syafi’i dan yang masyhur dari Imam Ahmad bin Hanbal.”

Berdasarkan keterangan-keterangan dari dua ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa sepuluh hari Dzulhijjah merupakan hari-hari yang memiliki fadhilah yang sangat besar bagi kaum muslimin.

Selain itu, bila kita memperhatikan berbagai ibadah yang disyariatkan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini, akan tampak dengan jelas berbagai keistimewaan sepuluh hari tersebut. Al-­Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh berkata, “Yang tampak adalah bahwa keistimewaan sepuluh hari Dzulhijjah adalah karena (hari-hari itu merupakan) tempat berkumpulnya pokok-pokok ibadah, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji, yang hal tersebut tidaklah terjadi pada (hari-hari) lain.” [Fathul Bâry 2/460]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( مَا مِنْ أيَّامٍ ، العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ الأَيَّام )) يعني أيام العشر . قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، وَلاَ الجِهَادُ في سَبيلِ اللهِ ؟ قَالَ : (( وَلاَ الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيءٍ ))
“Tiada hari yang amalan shalih padanya lebih Allah cintai daripada amalan di hari-hari ini. Yaitu sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah). Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya yang kemudian tidak kembali dari hal itu sedikit pun.” (HR. Al Bukhari)

Juga menunjukkan akan keutamaan sepuluh hari pertama dzulhijjah karena Di dalamnya ada hari Arafah. Hari Arafah adalah adalah hari Haji Akbar, hari diampuninya dosa dan pembebasan dari api neraka, jika tidak ada di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah kecuali hari Arafah maka hal itu sudah cukup sebagai satu keutamaan.

Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْـمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“(Puasa Arafah) menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :


مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka, lebih banyak daripada di hari Arafah.” (HR. Muslim)

Selain itu di dalam sepuluh hari pertama dzulhijjah ada hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah). Hari itu merupakan hari yang paling utama di dunia menurut pendapat sebagian para ulama Rasulullah bersabda
:

أَعْظَمُ الْأَياَّمِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ [رواه أبو داود والنسائي وصححه الألباني]
“Hari yang paling utama di dunia adalah hari Nahr kemudian hari Qorr.” [HR. Abu Daud dan Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani]

Demikianlan beberapa keterangan yang menjelaskan dan membuktikan akan keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, semoga Allah subhanahu wata'ala senantiasa memberikan taufiq dan hidayah-Nya untuk dapat meraih keutamaan pada hari-hari tersebut.

Senin, 21 September 2015

Khotbah Jum'at Ada Apa Dengan Musibah

Ada Apa Dengan Musibah


Salinan khutbah jum'at th 1997 di Masjid jamie Ashodiqin  pontren Nihayatul Amal Rawamerta karawang.

الَّسلَامُ عَلْيُكمْ وَرَحْمَةُ الٰلِه وَبَركَاُتهُ
اَلْحَمْدُ لِلهِ حَقَّ حَمْدِهِ نَشْكُرُهُ وَنَحْمَدُهُ عَلٰى نِعَمِهِ اَلَّذِيْ خَلَقَ الْاَيَّامِ وَالشُّهُوْرَ والسِّنِيْنَ بِقُدْرَتِهِ وَتَخْتَلِفُ اَسْرَارَهَاوَفَضَّلَ اللهَ بَعْضَهَاعَلى بَعْضٍ بِكَرَامِهٖ وَعِلْمِهِ اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً اَدْخُِرُهَا بِهَايَوْمَ الْفَزْعِ اِلٰى لِقَائِهِ  وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُلُهُ الْمَبْعُوْثُ اِلٰى كَآفَّةٍ الْخَلْقِ فِى اَرْضِ اللهِ وَسَمَآئِهِ اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَامُحَمَّدٍ وَعَلٰى اَلِهٖ وَاَصْحَابِهٖ الَّذِيْ نَصَرُوْافِى دِيْنِ اللهِ وسبِيْلِه    (اَمَّابَعْدُ)     فَيَآاَيُّهَاالنَّاس اتَّقُوْاللهَ حَقَّ تُقَاتِهٖ وَلَاِتَمُوْتُنَّ اِلّاوَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin jamaah jum'at rohimakumulloh

Marilah kita meningkatkan kuwalias keimanan serta ketaqwaan kita kepada Allah SWT. bukan hanya sekedar ucapan lisan belaka namun dengan hati yang tulus pasrah diri jiwa dan raga seutuhnya hanya kepada Allah SWT. dengan senantiasa kita istiqomqh melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi berbagai macam larangan-larangannya.

Hadirin jamaah jum'at rohimakumulloh.

Sudah tidak asing lagi kita mendengar, sudah tidak asing lagi kita melihat berbagai bencana-bncana yang yang terjadi di bumi nusantara ini.
Angin yang memporak porandakan perkmpungan-perkampungan, gempa yang menghancurkan, banjir yang melanda, tanah longsor yang mengakibatkan tertimbunnya manusia.
Semua kejadian dan bencana moga mendorong kita untuk senantiasa waspada dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semua bencana-bencana yang terjadi mengingatkan kita pada sebuah ayat dalam Al-qur'an $urat Arrum ayat 41.

ظهرالفساد فى البرّ والبحر بماكسبت ايدالناس  لذيقهم بعض الّذي عملو لعلّهم يرجعون
" Telah nyata kerusakan di darat dan di laut yang di akibatkan perbuatan tangan-tangan manusia dan allah memberikan balasan pada mereka  dari hasil petbuatan mereka sendiri supaya merasakan akibat dari perbuatannya agar mereka kembali kepada jalan yang benar "

Hadirin jama'ah jum'at rohimakumulloh.

Coba kita renungkan dan perhatikan semua kejadian dan bencan di mungkinkan ulah perbuatan manusia sendiri, yang tidak memperhatikan lingkungannya, betapa patalnya bila lingkungan dan alam di ganggu betapa mengerikannya bila dunia ini sudah tercemar, kadang yang kecil yang jadi korban dan yang kecil pulalah yang menjadi kambing hitam, hutan yang di babad dengan buldozer mesin-mesin raksasa di tengah hutan siapa yang punya?... tentu merekalah orang-orang yang berduit yang mengakibatkan erosi terjadi di mana-mana sebagian besar adalah ulah orang yang ingin mmperkaya diri. Padahal menjaga lingkungqn dan hidup, membersihkan ruangan dan halaman adalah kewajiban kita yang berada di lingkungan tetsebut, Kalau kita mengingat tentang sejarah yang Allah terangkan dalam Al-qur'an yaitu kota shodum, dimana itu kota shodum?... di perkirakan di pinggirqn unispyet, Apa yang terjadi dahulu di kota shodum?... yang di huni oleh kaum nabi Luth AS di hancurkan oleh allah melalui malaikat jibril as di balik dan di amblaskan kota shodum ke dasar bumi karna kaum nabi Lith durhaka kepada Allah dan rosulnya.
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah yang Mendapat Gelar Imam Atturmudzi Meriwayatkan sebuah hadis yang bersumber dari sayyidina 'Ali karromallahu wajhah Rosululloh SAW bersabda:

اِذَافَعَلْتُ اُمَّتِى خَمْسَ عَشَرَ حَصْلَةً حَلَّابِهَاالْبَلَاءَ
Apabila Ummatku mengerjakan Lima belas hal maka mereka akan terkena bencana yang mengerikan.

١.اذاكان المغنم دولا
1. Apabila harta keuntungan perang atau harta kekayaan negara di kuasai perorangan maka tunggulah kehancurannya.
٢.والامانة مغنما
2. Amanah atau titipan baik itu amanah perorangan atau amanah  dalam bahasa lain bantuan dari pemerintah di selewengkan maka tunggulah siksa dari Allah SWT.
٣.والزّكاة مغرما
3. Mengeluarkan Zakat di anggap merugikan
٤.واطاع الرجل زوجتهه
4 . Apabila seorang laki-laki kalah oleh istrinya dalam bahasa lain rumah tangga telah di pimpin oleh istrinya, bila seorang istri bukan sekedar ibu rumah tangga , tetapi semua urusan bagaimana istri maka tunggulah kehancurannya.
٥.وعقّ امّه
5. Orang sudah berani durhaka terhadap orang tuanya.
٦.وبرّصديقه
6. Lenih mengistimewakan kawannya.
٧.وجفااباه
7. Ia berani terhadap ayahnya, bila orang-orang sudah menyepelekan orang tua lebih mengistimewakan kawannya maka tunggu sajalah kehancurannya.
٨. وارتفعت الاسوات فى المساجد
8. Rame-rame suara gaduh di dalam masjid masjid di lupakan pungsi asalnya yaitu tempat beribadah kepada Allah SWT.
٩.وكان رعيهم القوم ارذلهم
9. Pemimpin-pemimpin ummat orang yang dzolim, dalam bahasa lain seorang pemimpin ummat hanya mementingkan atasannya perhatian terhadap ummat lif servis saja.
١٠.واكرم الرجل مخافة شرّه
10. Seseorang di hormati karna takut dengan penganiayaannya, mereka di hormati bukan karna ilmunya tapi karna rakus dan buasnya.
١١.وشربت الخمر
11. Minuman keras di perdagangkan secara bebas, bir wiski brendi mudah di cari anak muda mabuk-mabukan sebagian yang tua menjadi sponsornya.
١٢.ولبس الحرير
12. Pakaian sutra di perjual belikan untuk laki-laki.
١٣.واتخذت المغنيات
13. Berlomba-lomba berebutan ingin jadi penyanyi, anak-anak kecil pandai bernyanyi padahal anak tersebut belum bisa membaca dua kalimat syahadat.
١٤.واتخذت المعازف
14. Alat-alat musik tersebar dimana-mana.
Dan yang terakhir
١٥.ولعن اخر هذه الامة اولها فااليرتقبوا عند ذالك ريحا حمراء اوخسفا اومسخا
15. Bila orang-orang sudah mencaci maki ulama menganggap sepele ilmu ulama mengortodokan ulama-ulama terdahulu, bila semua ini terjadi maka dunia atau bagian belahan bumi akan mendapat ريحاحمراء Angin topan, angin beliung badai yang membumi ratakan peekampungan atau hembusan hawa dingin yang mematikan اوخسفا atau gempa yang menghancurkan gempa titonik yang mengamblaskan gedung-gedung bertingkat seperti dulu pernah terjadi di arumenia. اومسخا manusia disalin rupa jadi binatang seperti pernah terjadi pada zaman nabi Musa AS Manusia menjadi kera.
Sudahkah terjadi hal demikian?....
Coba...! Kita renungkan...! Betapa banyak manusia rupa dan porongannya saja manusia tapi...! Akhlaq tingkah laku dan budi pekertinya seperti binatang Na'udzu billahi mon dzalik.
Hadirin jama'ah jum'at rohimakumulloh.
Untuk itu marilah kita mentafakkuri dari apa-apa yang telah terjadi kita petik hikmah dari semua itu, dari berbagai musibah dan bencana moga mendorong kita untuk senantiasa mensyukuri ni'mat yang allah berikan kepada kita, ni'mat kesuburan tanah nusantara ini ni'mat sehat, ni'mat rizqi dengan tidak melupakan haq-haq fakir miskin dan yatim piatu menyisihkan harta untuk keperluan masjid musholla pendidikan agama dan sarana agama lainnya.

جعلناالله  وايّاكم من الامنين الفائزين واستغفر الله العظيم لى ولكم ولولدي ولوالدكم ولجميع المسلمين والمسلمات فاستغفروه انّه هوالغفورالراحيم


Khotbah ke 2 Jum'at

الحمدلله حمدا كثيراكماامراشهدان لااله الاالله وحده لاشريك له ارغامالمن جحدبه وكفر. واشهدان محمداعبده ورسوله سيدالخلائق والبشر. اللهم صلّ وسلّم وبارك على سيّدنامحمّدوعلى اله واصحابه مصابيح الغرر،  عبادالله...! اتقوالله من سماع الغو وفضول الخير وانتهوعمّانهاكم عنه وزجرواعلمواانّ الله تعالى امركم بأمر بدءبنفسه وثنّ بملائكته يصلّون على النّبى ياايهاالذين امنواصلواعليه وسلموا تسليمااللهم صل على نبي الرحمة وشفيع الامة وارض اللهم على اصحابه وقرابته وازواجه وذرّيّته اجمعين وعلى الخلفاء الرّاشدين ابى بكر وعمر وعثمان وعلى وعلى بقية الصحابة والتّابعين ومن تبعهم بإحسان الى يوم الدّين وعلينامعهم برحمتك ياارحم الرّاحمين امين يارب العالمين اللهم اغفرللمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الاحياء منهم والاموات انّك سميع قريب مجيب الدعوات وياقاضي الحاجاة اللهم انصر من نصر الدّين واخذل من خذل المسلمين واعل كلمتك الى يوم الدّين وجعل بلدتنا هذه امنة مطنئنة وسائربلدان المسلمين عامه. ربنااتنافى الدنياحسنة وفى الاخرة حسنة وقناعذاب النار. عبادالله... انّ الله يأمركم بلعدل ولاحسان وايتاء ذالقربى وينهى عنرالفخشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكّرون فاذكروالله العظيم يذكركم واشكروه على نعمه يزدكم واسئلوه منرفضله يعطكم ولذكرالله اكبر
اقيم الصلاة